Friday, December 27, 2013

Aha-Soft Any to Icon v3.52 Full Keygen

Aha-Soft Any to Icon v3.52 Full Keygen


Aha-Soft Any to Icon v3.52 adalah software untuk mengkonversi atau mengubah berbagai file gambar menjadi File ikon yang dapat anda gunakan untuk mengganti ikon standar di windows anda. Kita yang sering beraktifitas menggunakan komputer pasti sudah tidak asing lagi dengan ikon, apalagi anda yang senang membuat jalan pintas, pasti anda membuat banyak ikon di desktop anda. Nah ikon tersebut kini dapat anda ubah gambarnya sesuai dengan keinginan anda.

Anda dapat mengubah foto anda, foto keluarga anda, foto pacar anda, ataupun file gambar lainnya menjadi ikon di komputer anda dengan sangat mudah cukup menggunakan software pengubah gambar menjadi ikon Aha-Soft Any to Icon v3.52 ini. Software ini saya bagikan lengkap dengan Keygennya sehingga nanti akan menjadi software full version di komputer anda.


Aha-Soft Any to Icon v3.52 Full Keygen ini support dengan berbagai file gambar diantaranya : BMP, JPEG, GIF, PNG, PCX, PSD, TGA, TIFF, WMF, WBMP, XPM, XBM dan CUR. Semua format gambar tersebut dapat anda ubah dengan mudah menjadi file ikon. Selain itu anda dapat pula melakukan editing perubahan resolusi warna pada ikon yang anda buat, sehingga ikonyang anda buat menjadi lebih sempurna.

Supported formats Aha-Soft Any to Icon v3.52 Full Keygen:

    ICO - Windows Icon
    CUR - Windows Cursor
    BMP - Windows Bitmap
    GIF - Compuserve Graphics Interchange Format
    JPG - JPEG JFIF Image
    PNG - Portable Network Graphics
    PCX - ZSoft Publisher’s Paintbrush Image
    PSD - Adobe Photoshop Image
    TGA - Truevision Targa Image
    TIF - TIFF Image
    WMF - Windows Metafile
    EMF - Enhanced Windows Metafile
    WBMP - Wireless Bitmap
    XBM - X Bitmap
    XPM - X Pixmap
    SVG - Scalable Vector Graphics
    AI - Adobe Illustrator
    PDF - Adobe Portable Document Format
    ICL, EXE, DLL, SCR, IL, NIL and other icon libraries 

System Requirements: Windows 95/98/ME/2000/NT/XP/2003/Vista/7/8, 15 MB Hard Disk.




No comments:

Post a Comment